BPMPD Kabupaten Donggala

Kamis, 26 Mei 2016

Materi Kebijakan CPPDes Kabupaten Donggala

Diposting oleh Unknown di 04.33
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BPMPD, CPPD, Desa, Donggala, Kementerian Desa, Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2016 (21)
    • ►  September (1)
    • ►  Juli (3)
    • ►  Juni (13)
    • ▼  Mei (4)
      • Materi Kebijakan CPPDes Kabupaten Donggala
      • Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
      • PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan ...
      • DISEMINASI KELEMBAGAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH ...
Tema Perjalanan. Diberdayakan oleh Blogger.